Minggu, 30 Oktober 2011

ETIKA PROFESIONAL -TUGAS SOFTSKILL

1. Berikan contoh etika pelanggaran dan sanksi hukum yang berlaku di Indonesia -minimal 5 !
Jawab :
 Pencurian
Sanksi : Akan diproses sesuai hukum berlaku di indonesia seperti diberikan hukuma penjara sesuai pelangaran yang dilakukan
 Kasus Malpraktek
Sanksi : Apabila terbukti bersalah maka akan di kenakan hukuma penjara.
 Membunuh atau menghilangkan jawa seseorang dengan sengaja
Sanksi : Akan diproses sesuai hukuman yang berlaku seperti di penjara
 Membuang sampah sembarangan
Sankai : Dalam masyarakat akan dikucilkan dalam masyarakat dan dilecehkan dalam pergaulan dimasyarakat.
 Korupsi atau memakan uang rakyat
Sanksi : Akan diproses sesuai hukum yang berlaku seperti akan dipenjara dan dikenakan denda.
 Penjiplakan dibidang teknologi informasi tanpa ijin yang berwenang dan pembajakan CD dan dijual bebas di pasaran
Sanksi : Akan dikenakan hukuman pidana ( penjara ).
 Pengedar dan pengguna narkoba
Sanksi : Akan dikenakan hukum pidana berupa penjara, atau di masukkan ke panti rehabilitasi narkoba.
2. Berikan keuntungan dan kelemahan paham Eudemonisme, jika diterapkan era globalisasi saat ini !
Jawab :
Keuntungan :
a. Bahwa Memperjelas atau menegaskan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan manusia memiliki atau mengerjan suatu tujuan akhir.
Contoh : kita berkerja untuk mendapatkan uang atau kehidupan yang lebih baik
b. Makna terakhir hidup manusia atau tujuan akhir manusia adalah kebahiagaan.
c. Manusia mencapai kebahagiaan dengan menjalankan secara baik kegiatan-kegiatan rasionalnya dengan disertai keutamaan.
d. Adanya keutamaan intelektual yaitu sebagai penyempurna hidup dan keutamaan moral untuk kehidupan sehari -hari.
Kelemahan :
a. Kurangnya pengertian terhadap paham eudemonisme, maka sering kali manusia sering salah mengartikan, kebahagian yang dimaksud dalam paham eudemonisme adalah kebahagian yang telah dijalankan manusia sesuai dengan fungsinya sedangkan manusia mengartikan kebahagaian secara subjektif.
b. Sikap manusia yang hanya mencari kebahagiaan akan menjadi egois yang mementingkan diri sendiri tanpa melihat dan memeperhatikan keadaan sekelilingnya.
c. Tidak adanya toleransi antar bermasyarakat
3. Sebutkan contoh Etika Khusus – minimal 5!
Jawab :
 ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
o Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
o Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
 Contoh Etika Khusus
1. Menghormati orang yang lebih tua
2. Menjaga kebersihan lingkungan
3. Menjaga kesopanan didalam masyarakat
4. Tidak berkata bohong dan tdak mencela oarang lain atau menjaga perkataan
5. Tidak melakukan perbuaatan yang melanggar hukum
 Ada 4 macam-macam norma yang berlaku di masyarakat:
1. Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat..
2. Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
3. Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
4. Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar